Iklan

Iklan

,

Iklan

Sinergi Pemkab Pesawaran dan PLN untuk Sinkronisasi Data Pelanggan demi Efisiensi dan Peningkatan PAD

Redaksi
Selasa, 11 Maret 2025, 11:09 WIB Last Updated 2025-03-22T04:19:39Z


Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri rapat antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pesawaran pada Senin, (13/1/2025) yang lalu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Daerah Kabupaten Pesawaran Heriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Evans Saggita, Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Syafei, Plt. Kepala BPKAD Iswanto, Kepala Dinas Perindag Razak, Assistant Manager Niaga dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani beserta jajaran, serta Assistant Manager Niaga dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok beserta tim.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas sinkronisasi data pelanggan PLN di Kabupaten Pesawaran. Diketahui bahwa total rumah yang ada di Kabupaten Pesawaran saat ini mencapai 143.451 unit, namun jumlah pelanggan PLN yang aktif tercatat hanya sebanyak 116.079 pelanggan. Selain itu, terdapat 4.000 rumah atau pelanggan PLN dari UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang yang masih menunggak pembayaran.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan bahwa Pemda Pesawaran siap bersinergi dengan PLN UP3 Pringsewu dan PLN UP3 Tanjung Karang terkait sinkronisasi data.

“Untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan, saya harap kita bisa membentuk tim antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PLN,” ujar Bupati Dendi.

Sinkronisasi data ini dinilai penting untuk pengelolaan data konsumen secara selaras dan efisien, seperti pengelolaan informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, maupun pengaduan. Selain itu, langkah ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta dapat menggali potensi sumber daya yang ada.

Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok menjelaskan bahwa permasalahan yang sering terjadi adalah kesalahan data saat awal pendaftaran pelanggan.

“Pintu awal masuk data pelanggan itu pada saat pendaftaran alamat, banyak pelanggan yang mendaftarkan alamat tidak sesuai dengan domisili rumahnya sehingga tidak sinkron untuk pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik,” ujar Boy.

Selain kesalahan pada saat pendaftaran, terdapat pula beberapa warga yang menggunakan satu KWH untuk beberapa rumah, sehingga menyebabkan pembengkakan tagihan pada satu KWH dan tidak terdata pada pelanggan di rumah lainnya.

Jika data di Kabupaten Pesawaran sudah terintegrasi, operasional PLN di tingkat kabupaten akan menjadi lebih efisien karena meminimalkan duplikasi data dan kesalahan.

Sementara itu, Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani menyampaikan bahwa selain mengumpulkan data yang valid per kecamatan, PLN akan berupaya memberikan laporan setiap bulan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran tentang pelanggan yang aktif membayar pajak dan pelanggan yang tidak aktif.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memberikan ruang khusus bagi PLN untuk mensosialisasikan sinkronisasi data ini kepada masyarakat, khususnya para Kepala Desa dan Camat.

Di samping optimalisasi pendataan untuk kebutuhan listrik rumah tangga, Bupati Dendi juga mengimbau PLN untuk menambah daya atau jaringan listrik guna mendukung kebutuhan usaha, termasuk UMKM. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan layanan kelistrikan di Kabupaten Pesawaran.

Iklan