Pesawaran, 21 Maret 2025 - Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyatakan komitmennya untuk terus menciptakan situasi lingkungan yang harmonis dan kondusif di tengah masyarakat dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama mengenai Pencegahan dan Penanganan Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, serta Judi Online.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Bupati Pesawaran dengan jajaran Forkopimda, yang diselenggarakan di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, pada Kamis (20/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, Kepala Kepolisian Resor Pesawaran, Maya Henni Hitijahubessy, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, Komandan Distrik Militer 0421 Lampung Selatan, Esnan Haryadi, serta Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan, Khairunnisa.
Bupati Dendi Ramadhona menegaskan bahwa tujuan dari kesepahaman ini adalah untuk membangun kesadaran bersama dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi serta tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.
Beberapa langkah strategis yang akan diambil meliputi edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif, pemantauan dan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar, serta membangun narasi yang benar, baik, dan santun kepada masyarakat.
Selain itu, langkah-langkah tersebut juga mencakup pelaporan akun atau individu yang menyebarkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, serta tindakan provokatif kepada aparat penegak hukum, pelaporan pemain atau pengguna judi online kepada aparat penegak hukum, dan pemberian sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Dendi Ramadhona menjelaskan bahwa hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif memiliki dampak negatif yang dapat memecah belah masyarakat, menciptakan ketidakpercayaan terhadap fakta, merugikan individu atau kelompok tertentu, serta memicu ketakutan dan kepanikan.
Sementara itu, judi online juga menjadi ancaman serius karena dapat merusak kesehatan mental, memperburuk kondisi finansial keluarga, serta meningkatkan risiko tindakan kriminal.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Dendi Ramadhona mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, dan Judi Online hingga tingkat kecamatan dan desa. Satgas ini akan melibatkan unsur pimpinan kecamatan (Uspika), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta unsur terkait lainnya.
"Melalui inisiatif ini, saya berharap dapat menciptakan terwujudnya masyarakat Pesawaran yang harmonis, kondusif, dan saling menjaga kerukunan demi kemajuan daerah," ungkap Bupati.