Lampung – Setelah melakukan penyusunan kelengkapan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Lampung, kini penyusunan Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Lampung masih dalam tahap finalisasi.
Sekretariat DPRD Lampung masih menunggu usulan dari masing-masing fraksi terkait pimpinan DPRD Lampung hal itu di ungkapkan oleh Kabag Persidangan Set DPRD Lampung Ibnu Hajar saat dikonfirmasi, Senin (30/09/24).
“Namun menunggu usulan dari fraksi lengkap terlebih dahulu,” kata dia.
“Setelah usulan dari fraksi lengkap, baru akan dijadwalkan paripurna. Nanti paripurnanya usulan Pimpinan Definitif dan Tim Pembentukan Tata Tertib,” sambung Ibnu.
Nantinya, Paripurna usulan pimpinan dan tim pembentukan tata tertib akan digelar Rabu 2 Oktober 2014. Setelah paripurna, kata dia, usulan tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian di SK kan.
Setelah di SK kan dan turun dari Kemendagri, kata Ibnu baru dilakukan pembentukan AKD.
“Setelah itu, baru dibentuk AKD nya dan diparipurnakan,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna pada Kamis 26 September 2024. Rapat Paripurna dilakukan dalam rangka pengumuman pembentukan Fraksi DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029.
Diketahui Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Lampung itu dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Lampung Kostiana, S.E., M.H., dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. (*/KN)