Iklan

Iklan

,

Iklan

Komisi V DPRD Lampung Mendesak APH Ungkap Pelaku Pembunuhan Kader Fatayat Lamtim

Redaksi
Rabu, 31 Juli 2024, 23:16 WIB Last Updated 2024-07-31T16:16:49Z

 


Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung, prihatin dan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menuntaskan Kasus Pembunuhan terhadap Kader Fatayat Kabupaten Lampung Timur, atas nama Riyas Nuraini, asal Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.


“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD, meminta Aparat Penegak Hukum mengungkap pelaku Pembunuhan yang terjadi di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur,” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad. Rabu (31/07/2024).


Terlebih, Senior PKB Lampung itu mengungkapkan bahwa sosok mayat wanita yang ditemukan di lahan perkebunan dalam karung, merupakan kader fatayat Lampung Timur.


“Korban ditemukan pada 18 Juli 2024. Ini sudah akhir bulan Juli, dan sampai saat ini pelaku pembunuhan yang sadis ini belum juga tertangkap, sudah lumayan lama. Sudah dua minggu. Tolong Kepolisian bekerja lebih ekstra lagi,” kata Jauharoh.


Menurutnya, penegasan yang diutarakan merupakan bentuk keprihatinan dari legislatif dan juga pengurus Fatayat Lampung. Karena, Pembunuhan yang dilakukan sudah mencoreng nama Provinsi Lampung secara nasional, dan keluarga besar Fatayat, Nahdatul Ulama, dan Muslimat.


“Dengan mencuatnya Pembunuhan ini, secara nasional pasti menjadi topik hangat. Tentu, Lampung tercoreng dari sisi keamanan. Apalagi, sudah dua minggu pelaku belum juga tertangkap. Ini ada apa,” tegasnya.


Oleh karena itu, sebagai Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung meminta dan mendesak kepada Kepolisian agar segera memproses dan menangkap pelaku serta menjatuhkan hukuman setimpal


“Segera tangkap pelaku, dan beri hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Iklan