PESAWARAN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang dan orang.
Kadis Perhubungan, Ahmad Syafei mengatakan, pengawasan dan penertiban akan menyasar kendaraan angkutan barang dan kendaraan angkutan orang, hal itu demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang diakibatkan karena kendaraan angkutan barang yang berukuran lebih dan muatan lebih (ODOL) di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Kegiatan pengawasan dan penertiban ini akan menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 13 April 2023 di Jalan lintas Sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin Kecamatan Gedong Tataan,” kata dia, Rabu (12/04/023).
Dirinya menjelaskan, bahwa dalam pelaksananya akan melibatkan beberapa pihak terkait, agar berjalan lancar.
“Agar pemeriksaan nanti dapat berjalan lancar kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung,” ujar dia.
Selain itu, lanjutnya, Tim Gabungan ini dampingi oleh Polisi Resort Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
“Saya mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (*/M)