BANDARLAMPUNG –Universitas Lampung (Unila) mengadakan seremonial penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Guru Besar, SK Dosen ber-NIDK, SK Dosen, dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Non-ASN di lingkungan Unila.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., kepada lima dosen guru besar, satu dosen ber-NIDK, perwakilan dosen, dan tenaga kependidikan Non-ASN di lingkungan kampus setempat.
Kegiatan juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., para dekan, ketua lembaga dan unit, koordinator bagian dan subkoordinator subbagian di lingkungan Unila.
“Pagi ini kami semua bersyukur Unila telah menambah lima guru besar. Akan semakin bertambah karena sebagian masih dalam proses, dan kabarnya sudah bisa mencapai di atas angka 100. Ini prestasi luar biasa untuk Universitas Lampung,” ujar Prof. Lusmeilia saat menyampaikan sambutan.
Di awal tahun ini, Unila harus banyak menata dan berubah. Untuk keberlanjutan sistem pendidikan, pembelajaran, dan semua sistem memang membutuhkan tenaga-tenaga terampil.
SK Perpanjangan diberikan atas dasar rekomendasi para pimpinan di masing-masing fakultas dan unit. Mantan ketua LPPM ini berharap, dosen ber-NIDK, dosen, dan tendik non-ASN Unila dapat disiplin, menjaga kesetiaan kepada Unila, serta selalu berupaya meningkatkan kinerja.
Adapun jumlah penerima SK dosen non-ASN dilaporkan sebanyak 160 orang, sedangkan tendik non-ASN sebanyak 722 orang. “Dengan banyaknya jumlah pegawai non-ASN kita sangat berharap bapak-ibu dapat bersinergi dengan baik untuk mencapai hasil dan tujuan yang diharapkan,” katanya.
Adapun lima guru besar Unila yang menerima SK yakni Dr. Ari Darmastuti, M.A. (FISIP), Dr. Hardoko Insan Qudus, M.Si. (FMIPA), Dr. Nairobi, S.E., M.Si. (FEB), Dr. Sugeng Sutiarso, S.Pd., M.Pd., (FKIP), dan Dr. Agr. Sc., Diding Suhandy, S.TP., M.Agr. (FP). (*)