Tulang Bawang Barat - Pasca statment Darwin Novriadi, SH dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (LBKNS) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang akan melaporkan MS Oknum Kepalo Tiyuh Mekarsari Jaya Kecamatan Lambu Kibang bersama SN Istri Kepalou Tiyuh, akhirnya LBKNS secara resmi melaporkan dugaan korupsi dana desa tersebut.
Berkas laporan kedua pasangan suami istri tersebut disampaikan oleh Darwin Novriadi kepada IPDA Amir Hamzah Kanit Tipikor Polres Tubaba. Ada yang menarik, kemungkinan merasa bersalah MS didampingi Jaeni Dahlan Kepalou Tiyuh Gilang Tunggal Makarta mendatangi Mapolres Tubaba. Kamis (6/5/2021).
Keduanya (MS dan Jaeni Dahlan) diperkirakan hendak lobi-lobi agar kasus tersebut diperiksa secara formalitas saja sehingga MS dan SN dinyatakan tidak bersalah. Namun rupanya kedatangan mereka ditolak mentah-mentah oleh Kanit Tipikor IPDA Amir Hamzah.
"Nggak ada pemanggilan terhadap MS. Mereka datang kesini tapi nggak saya bolehkah masuk, saya tolak. Tenang saja Senin kita seriusin,"kata Kanit Tipikor melalui ponselnya seraya untuk keterangan wartawan disarankan menghubungi Kasat Reskrim Polres Tubaba IPTU Andre Try Putra.
Terpisah, Darwin Novriadi menegaskan bahwa laporan kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Suami Istri menjadi isu menarik di Kabupaten Tubaba. Sehingga, pihaknya percaya jika laporan yang disampaikan ke Unit Tipikor itu dapat di proses secara profesional.
"Hari ini kita telah memasuki laporan terkait temuan kita di Tiyuh Mekar Sari Jaya. Artinya kita berharap kepada aparat kepolisian dapat bertindak se Profesional mungkin menanggapi permasalahan ini,"kata Darwin sesuai menyerahkan laporan.
"Insya Allah hari Senin, itu dari Pak Kanit, Pak Amir. Artinya kita akan pantau terus dan kita akan terus pertanyakan tentang permasalahan ini sampai ada ketuntasan,"tegas Darwin. (*).