Dengan tetap mengedepankan protokoler Kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan social distancing, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung tersebut menerangkan betapa pentingnya isi dari Perda tersebut.
Menurutnya, penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba harus dimuali sejak dini, seperti dari satuan lingkungan terkecil yaitu keluarga. Keluarga harus memberi pemahaman yang baik dari efek negatif dari penggunaan atau pemakaian narkoba dan mewaspadai lingkungan sekitar anak agar jangan terpangaruhi dan dicekoki narkoba.
“Perubahan perilaku pada anak harus terus dipantau oleh orangtua secara terus menerus. Dengan menanamkan keimanan akan keagamaan dan pendidikan yang baik pada anak dan pengawasan secara terus menurus sampai anak beranjak dewasa maka akan tertanam sikap dan daya tangkal yang kuat pada anak untuk menjauhi narkoba,” terangnya,pada Sosper di Desa Umbul Tinggi Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah. Jumat (10/07/2020).
Politisi Golkar Lampung tersebut juga mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda untuk perangi narkoba dengan salah satu cara menerapkan pola hidup sehat.
“Di tengah Pandemi Covid-19, sebaiknya masyarakat khususnya para generasi muda beraktifitas dengan kegiatan yang positif, seperti olahraga demi menjaga ketahanan imunitas dalam tubuh,” ujarnya.
Kemudian diiakhir acara, dirinya juga kembali menghimbau kepada seluruh elemen agar jangan sekali-kali mendekati barang haram dan sejenisnya tersebut.
“Saya selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak muda agar menjauhi yang namanya narkoba. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di tengah keluarga ataupun masyarakat,”jelasnya
Perlu diketahui, dalam kegiatan Sosperda tersebut, juga menghadirkan Perangkat dan para Pamong setempat, serta ratusan masyrakat sekitar. Diakhir kesempatan tersebut juga, Bli Made memberikan buku dan beberapa bantuan kepada masyarakat.