Tulang Bawang Barat (Timenews.id) -- Hari ini (kamis 14 mei 2020) Salah satu oknun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang ber inisial SDM, menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, berdasarkan laporan informasi nomor : R/LI/11/V/RES, 22/2020 /Reskrimsus, tanggal Mei 2020.
Dari surat panggilan Polda Lampung yang di tujukan ke SDM salah satu anggota DPRD Tubaba, untuk kepentingan klarifikasi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana perbankan tersebut, diruang Subdit II perbankan Polda Lampung untuk menghadap, Kompol SUHARTO, SH, MH,
Busroni SH Wakil ketua (Waka) I DPRD Tubaba saat dimintai komentar rabu 13 Mei 2020 membenarkan perihal tersebut, bahkan Waka 1 berharap agar pihak penegak hukum bisa bertindak tegas sebagaimana mestinya jika SDM terbuktiv bersalah.
"Itu seharusnya lembaga yang menjawab melalui Ketua DPRD, akan tetapi saya selaku wakil ketua berharap kalau memang beliau dinyatakan salah ya harus di tindak tegas, saya juga berharap masalah ini tetap lanjut sesuai fakta yang sudah di ajukan ke ranah hukum, "Tegas Busroni SH.(Amet)
Dari surat panggilan Polda Lampung yang di tujukan ke SDM salah satu anggota DPRD Tubaba, untuk kepentingan klarifikasi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana perbankan tersebut, diruang Subdit II perbankan Polda Lampung untuk menghadap, Kompol SUHARTO, SH, MH,
Busroni SH Wakil ketua (Waka) I DPRD Tubaba saat dimintai komentar rabu 13 Mei 2020 membenarkan perihal tersebut, bahkan Waka 1 berharap agar pihak penegak hukum bisa bertindak tegas sebagaimana mestinya jika SDM terbuktiv bersalah.
"Itu seharusnya lembaga yang menjawab melalui Ketua DPRD, akan tetapi saya selaku wakil ketua berharap kalau memang beliau dinyatakan salah ya harus di tindak tegas, saya juga berharap masalah ini tetap lanjut sesuai fakta yang sudah di ajukan ke ranah hukum, "Tegas Busroni SH.(Amet)