Tulang Bawang Barat (Timenews.id) -- Reskrim Polsek Tumijajar bersama buser Polres Tulangbawang Barat menggelandang kawanan pembobol bengkel kawasan Dayamurni, Jum'at 10 April 2020. Pelaku diringkus di Jambi setelah buron selama lima bulan.
Santoso alias Tole dan Kevin mengakui pembobolan bengkel motor milik Herman Dedi Supendi pada Desember 2019. Kawanan ini menyikat sepeda motor bersama spare part, genset, dan besi karungan. Pencurian ini diakui baru pertama kali.
Hasil barang curian terjual Rp400 ribu dibagi rata. Mereka nekat membobol bengkel karena kehabisan uang dan sama-sama kecanduan judi online.
Kanitreskrim Polsek Tumijajar Ipda Feri Setiawan mengungkap proses penyelidikan hingga penangkapan tersangka memakan waktu lima bulan. Dua pelaku rupanya kabur ke Jambi. Kawanan pencuri terancam hukuman tujuh tahun.(Muh/Rusman)