Iklan

Iklan

,

Iklan

Warga Asahan Masuk Daftar ODP sebanyak 712 orang

Redaksi
Minggu, 29 Maret 2020, 07:33 WIB Last Updated 2020-05-14T07:35:05Z
Asahan,(timenews.id)- Seluruh Kecamatan di Kabupaten Asahan, terserang Virus Carona Sebanyak 712 orang warga masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP).

Jumlah warga yang masuk ODP itu diketahui berdasarkan survey pada tiap Kecamatan. Informasi itu diketahui dari laporan terkini rekap pada pukul 14.00 Wib. Sabtu(28/3/2020)

712 orang Saat ini, masyarakat yang masuk kategori ODP.Kepada mereka akan terus dilakukan pemantauan agar dapat diketahui perkembangannya,”ungkap Kadis Kominfo Asahan,Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, Kisaran,(28/3).

Dijelaskanya,dalam daftar yang telah dikutip dari setiap Kecamatan saat ini di Kabupaten Asahan terdapat 712 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid -19.Masing-masing dengan kondisi sebanyak 42 orang selesai karantina dan 31  orang yang masih sakit.

Dari Kecamatan yang ada,Warga yang masuk dalam kategori ODP tersebut Yakni Kecamatan Sei Dadap 28 orang, Air Joman 32 orang, Silau Laut 52 orang, Rahuning 2 orang, dan Buntu Pane 4 orang.

Selanjutnya,Setia Janji 6 orang, Kota Kisaran Barat 68 orang, Kota Kisaran Timur 32 orang, dan Pulau Bandring 53 orang.Lalu,Sei Kepayang 7 orang, Pulau Rakyat 39 orang, Aek Ledong 25 orang, Tanjung Balai 32 orang dan Simpang Empat 32 orang.

Dari data yang diperoleh Kecamatan Silo laut paling banyak warga yang masuk ODP. Sebastian, yang sedikit Kecamatan Bandar Pasir Mandoge sebanyak 4 orang.

Menurut, Rahmat , para pasien yang sedang dilakukan pemantauan oleh tim medis diharapkan dapat disiplin.Yakni, mematuhi apa yang diintruksikan oleh tim medis untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Apalagi,katanya,yang dipantau  belum tentu sakit. Karena pihak Pemkab Asahan  juga masih melihat riwayat perjalanan orang tersebut.

Apakah orang tersebut baru tiba dari luar kota yg utamanya kota yg terindikasi covid 19.Paling tidak dilihat dari riwayat perjalanan orang tersebut.

Rahmat Hidayat berharap,masyarakat tidak perlu resah terkait warga yang berstatus ODP tersebut. Para warga ODP itu akan dipantau selama 14 hari dan menjalani isolasi mandiri.Ucapnya

Dinas Kesehatan Asahan akan undang seluruh Rumah Sakit yang ada untuk berkoordinasi membuat ruangan isolasi.Ruangan isolasi itu khusus pasien Covid-19 di setiap Rumah Sakit di Asahan. (Risma)

Iklan