Lampung Selatan (Timenews.id) -- Kunjungan anggota DPRD dan Pejabat Perizinan Lampung Selatan ke PT Optima Nusa 7, pada Senin (14/1/2019) didesa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Lamsel mendapatkan perlakuan yang kurang baik dan terkesan tidak perduli .
Pasalnya Komisi A yang dipimpin oleh Drs Ismed Jaya Negara bersama anggotanya yang semula untuk melakukan dialog atau dengar pendapat dengan pihak pimpinan atau pengelola perusahaan tambang batu tersebut akhirnya pulang dengan kecewa.
Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan Ismed Jaya Negara mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat kecewa atas perilaku pihak pengelola tambang batu didesa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Lamsel.
Menurutnya pihaknya sebelumnya sudah mengirimkan surat secara resmi mengirimkan surat kepada pihak pengelola tambang batu, namun setelah sampai dilokasi pihaknya hanya ditemui oleh para Satpam ” Saya sudah kirim surat ke perushaan ini, tapi kok malah diabaikan, ini kan tidak menghargai ” kata Ismed.
Oleh karena itu pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada pengelola pihak tambang batu, untuk hadir di kantor DPRD Lamsel ” kata Ismed Lagi.
Untuk diketahui bahwa kedatangan Komisi A DPRD Lamsel setelah sebelumnya ada pengaduan dari warga dusun Sudul desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo, atas adanya pelaksanakan pengelolaan tambang batu di dusun Sudul desa Sukamarga kec. Sidomolyo lampung selatan.(Hrmn)