Iklan

Iklan

,

Iklan

Pembangunan Ruas Jalan Daya Murni - Margodadi Tubaba Diduga Asal jadi Dengan Nilai 1,7 Miliar.

Redaksi
Rabu, 19 Desember 2018, 21:17 WIB Last Updated 2018-12-19T14:17:13Z

Tulang Bawang Barat (Timenews.id) -- Menelan anggaran APBD sebesar Rp. 1,7 miliar, pembangunan jalan ridgit beton ruas kelurahan Daya Murni menuju arah Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, tampak dikerjakan asal-asalan.

Pasalnya, selain tidak dilakukan pemadatan pada dasar kontruksi beton, pekerja lapangan juga mengakui kontruksi bangunan tersebut tidak dilakukan dengan kolom sekat, sehingga pada bagian permukaan bangunan hanya dilakukan pemetesan aspal panas agar tampak terlihat sekat kolom coran.

Pantauan sejumlah awak media pada Rabu (19/12/2018), ruas jalan sepanjang kurang lebih 150 meter dan lebar 5 meter tersebut, dikerjakan oleh CV Rahmat Jaya Abadi berdasarkan kontrak nomor : 600/P-07/Kontrak/PU/Tubaba/2018 dengan nilai kontrak Rp. 1.720.427.000,-

Semantara itu, diakui panitia pengawas teknis kegiatan pada dinas PUPR Tubaba Wayan, bahwa kontruksi beton tersebut telah melanggar spesifikasi teknis atau tidak sesuai kontruksinya.

"Ya, bang saya pengawas kegiatan itu, memang kontruksinya salah, sebab pada dasar beton tersebut tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu. Kami sudah sampaikan dengan pihak rekanan tetapi pekerjaannya tetap berjalan dan sudah hampir selesai" Kata Wayan saat di temui di Komplek Islamic Center Tubaba pada Selasa (18/12/2018).

Menanggapi hal itu, Ketua Partai PSI Tubaba Juaini Bandarsyah menilai kontruksi jalan tersebut diduga kuat tidak sesuai kontruksi.

"Saya sudah lihat pekerjaan itu, dan saya duga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Sebab saya melihat langsung tadi sore, LC atau lantai kerja belum kering sempurna sudah langsung right beton dan saya melihat ridgit sudah banyak yang retak" ungkap Juani yang juga merupakan Dewan Penasehat PWI Tubaba pada Rabu (18/12/2018)

Selain itu menurut Juaini, Pekerja Kontruksi dilapangan tidak menggunakan mesin gerinda beton saat menandai antar blok coran, justru hanya berupa goresan tangan.

"Saya menduga, para pengerjaan di lapangan itu kurang memahami teknis pengerjaannya, apalagi menurut keterangan warga tidak ada pemadatan saat pengecoran ridgit beton" terangnya

Lanjut Juaini, Dinas PUPR Tubaba wajib mengevaluasi pekerjaan tersebut, sebab, tampak nyata pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun 2018 tidak sesuai kontruksinya.

Selain itu, Juaini juga berharap seluruh bangun ridgit beton yang sedang dikerjakan tahun 2018, harus mendapat pengawasan ekstra dari instansi terkait, agar kualitas bangunan dapat dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

"Dinas PUPR Tubaba jangan gegabah untuk menerima pekerjaan itu jika asal-asalan, Dinas wajib mengawasi dan mengevaluasi dengan baik setiap pekerjaan. Jika sampai pihak Dinas asal terima pekerjaan yang tidak berkualitas, ini menjadi preseden buruk terhadap pembangunan Tubaba dan yang yang jelas berdampak hukum terhadap keuangan daerah" tuturnya. (Tim)

Iklan