Iklan

Iklan

,

Iklan

Perkembangan Proses Hukum Seorang PNS Yang Tertangkap Mengedarkan Narkoba

Redaksi
Rabu, 09 Mei 2018, 07:35 WIB Last Updated 2018-05-09T00:35:16Z
Lampung Timur (Timenews.id) -- Menindak lanjuti dengan adanya Pasca penangkapan salah satu ASN Lampung Timur pada hari minggu tanggal 29 april 2018 lalu, yang terbukti memiliki menyimpan narkoba jenis sabu dan timbangan elektrik Kasat Res Narkoba Iptu Abadi diruang kerjanya menegaskan Bahwa Hasil lep dan tes urin dari ASN berinisial IF positif menggunakan narkoba. " Tegasnya

Namun perlu diketahui bahwa tes urine hanya untuk memberi keyakinan. Sampai saat ini kami masih menunggu berkas berkas kelengkapan lainnya untuk proses lebih lanjut. Ujar Iptu Abadi pada

Terkait pemberitaan edisi selasa 01/05/2018 lalu Plt. Bupati Lampung Timur Zaiful Buchori pun Pada tanggal 01/05/2018 dalam festifal gebyar desa di desa gedung wani timur telah menegaskan jika sudah jelas perbuatan hukumnya dan berkekuatan hukum tetap atas ASN tersebut akan kami tindak lanjuti agar berhenti dari pegawai negri sipil. pegawai negeri sipil PNS dari satuan polisi pamong praja POLPP pemerintah daerah lampung timur. yang tertangkap telah melakukan tindak pidana pengedaran gelap narkoba jenis sabu beberapa hari yang lalu oleh sat res narkoba polres lampung timur didesa bauh gunung sari kec. Sekampung udik kab. Lampung timur.

Plt bupati lamtim Zaiful Bokhari menegaskan saat di wawancara wartawan timenews.id didepan balai desa gedung wani timur selasa 01/05/2018 pemerintah daerah tidak akan memberi peluang kepada ASN yang melanggar hukum seperti yang di lakukan salah satu PNS ini. dia telah tertangkap oleh satres narkoba lampung karna telah mengedarkan narkoba dan kami akan mendukung proses hukum nya.kita serah sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menerapkan pormasi hukum bila nanti terbukti bahwa si pelaku ini bersalah maka dari pihak pemerintah daerah akan memberi sangsi tegas...yaitu pemecatan atas jabatannya sebagai PNS karna dia sudah melakukan tindak pidana pengedaran narkoba secara tidak langsung sudah merusak generasi penerus bangsa ini," tegasnya

Sungguh mengenas kan nasib generasi penerus bangsa yang terancam oleh narkoba kenapa tidak ini contoh salah satu Aparatur Sipil Negara ASN pemkab lampung timur bukan memberikan contoh atau tauladan yang baik kepada seluruh masyarakat lampung timur..malah dia terjerat hukum karna terlibat pengedaran Narkoba.

Repoter
Herwandi

Iklan